Berdasarkan
Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya
kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat
sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur
informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di
industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan
untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan
masa depan kesejahteraan bangsa. Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia
belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, oleh
karena itu Indonesia terancam “digital divide” yang semakin tertinggal terhadap
negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana telematika antara kota dan
pedesaaan, juga memperlebar ruang perbedaan sehingga terjadi pula “digital
divide” di dalam negara kita sendiri.
Indonesia perlu melakukan
terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi
telematika yang potensinya sangat besar itu, untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi
pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara
proaktif dengan komitmen yang tinggi
membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk
lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk
mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara
sistematik. Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga
internasional, kelompok negara atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri
dalam meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya
pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu Indonesia
sebagai negara berkembang mengatasi “digital divide”. Dengan kenyataan
tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan
kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat
secara nyata mengatasi “digital divide”, dengan arah untuk melakukan
pengembangan teknologi telematik secara baik.
1. Layanan telematika di bidang
informasi.
Penyampaian berbagai informasi
kepada sasaran layanan agar individu dapat memanfaatkan informasi tersebut demi
kepentingan hidup dan perkembangannya. Dalam layanan ini telematika menyatukan
system komunikasi dengan kendaran seperti mobil untuk memberikan pelayanan
informasi kepada masyarakat. Ada beberapa contoh pelayanan informasi seperti:
- Jasa pelayanan internet
- Informasi lalu lintas terbaru
- Telematik terminal
2. Layanan Keamanan
Layanan telematika yang kedua
adalah layanan keamanan. Layanan ini menyediakan fasilitas untuk memantau dan
memberikan informasi bila ada sesuatu yang berjalan tidak seharusnya. Layanan
ini dapat mengurangi tingkat pencurian dan kejahatan.
Contoh layanan keamanan yaitu:
- Navigation assistant
- Weather,stock information
- Entertainment and M-commerce.
- Penggunaan Firewall dan Antivirus
3. Layanan Context-Aware dan
Event-base
Di dalam ilmu komputer menyatakan
bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap
lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang
tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit
pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
Context-awareness adalah
kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan
parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta
memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks
yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai
preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai
contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile
phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang
mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting.
Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang
merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang
penelitian ilmu komputer.
4. Layanan Perbaikan Sumber
Indonesia pada saat ini tengah
dalam masa transisi menuju negara demokrasi. Dengan sistem pemerintahan yang
terdesentralisasi dalam negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh. Untuk
mempercepat proses demokrasi dalam kesatuan dan persatuan tersebut, Indonesia
harus mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika untuk keperluan :
- meniadakan hambatan pertukaran informasi antar masyarakat dan antar wilayah negara, karena hanya dengan demikian berbagai bentuk kesenjangan yang mengancam kesatuan bangsa dapat teratasi secara bertahap.
- memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan informasidan pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta memperluas jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah negara.
- memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang karena dengan teknologi telematika mampu memanfaatkan pasar yang lebih luas
- meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam sektor produksi, serta memperlancar rantai distribusi,agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan global dapat diperkuat.
- meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik, serta memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk kepemerintahan yang efektif, bersih,dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kesimpulan:
- Pada dasarmya layanan telematika sangat baik dan efektif digunakan untuk masyarakat karena dapat mempermudah sesuatu yang dahulu bersifat manual menjadi digital. Namun pada penerapannya dibutuhkan perhatian dari masyarakat karena pada layanan ini khusunya pada masyarakat yang awam terhadap teknologi informasi masih ada kemungkinan celah keamanan terhadap celah-celah informasi. Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur pada layanan ini membutuhkan biaya yang cukup banyak. Pada sistem telematika ini seharusnya pemerintah melakukan pemerataan agar sistem ini dapat berjalan seimbang dengan perkembangan teknologi masa kini dan agar masyarakat di pelosok dapat merasakan manfaat dari sistem telematika tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar